HKTI dan Apkasindo Minta Presiden Jokowi Revisi Permentan, Cabut Larangan Ekspor CPO

Selasa 17-05-2022,19:16 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Sementara itu Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyampaikan 5 tuntutan kepada pemerintah terkait kelapa sawit.

“Kami berharap pemerintah melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi sawit,” terang Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung.

Pihanya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng sawit (MGS) serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit.

Ketiga, meminta Presiden Jokowi tidak hanya menyubsidi MGS curah, tapi juga MGS kemasan sederhana (MGS Gotong Royong).

Keempat, meminta dengan segera agar pemerintah membuat regulasi yang mempertegas pabrik kelapa sawit dan MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi untuk kebutuhan domestik agar urusan ekspor diurus oleh perusahaan besar, sehingga kejadian kelangkaan minyak goreng tidak bersifat musiman (tidak terulang lagi).

Kelima, meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS), karena harga TBS yang diatur di Permentan 01 tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan.

 

Kategori :