“Jadi saya kira itu mekanisme, khusus Sultra saya sudah komunikasikan dengan Pak Gubernur dan beliau memahami masalah itu,” timpalnya.
“Mohon maaf saya dengan segala hormat kepada teman-teman gubernur, bukan berarti usulan itu adalah hak daripada gubernur. Ini UU memberikan prerogatif kepada Bapak Presiden, untuk gubernur kemudian didelegasikan kepada Mendagri untuk bupati dan wali kota,” tegas Mendagri.