Jerry Massie: Ada LBP, Teriakan 16.400 Kades itu Sudah Diarahkan, Legalitas Apdesi Disoal Lagi

Kamis 31-03-2022,17:43 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

”Teriakan dan kehadiran kepala desa sudah di arahkan, tak mungkin teriakan Jokowi 3 periode kalau tidak di atur,” tandas Jerry. 

Menjawab kritik yang disampaikan Jerry Massie, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya mengatakan pelaksanaan Silatnas adalah bagian yang tak terpisahkan dari gerakan Apdesi membangun desa. 

”Istora senayan Jakarta adalah tempat menyampaikan pendapat. Murni kehadiran Bapak Presiden Joko Widodo beserta Kabinet Indonesia Maju dan Pejabat Negara adalah undangan. Terima kasih atas apresiasinya,” papar Surta Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Disway.Id, Kamis 31 Maret 2022. 

Surta menjelaskan Silatnas Desa 2022 tidak ada yang membiayai, akomodasi dan konsumsi semua hasil urungan pengurus DPP serta Kas DPP Apdesi 

Kehadiran 16.400 peserta adalah bentuk nyata akan besarnya aspirasi dari kepala desa se Indonesia terhadap persoalan yang terjadi di desa dan ingin menyampaikan langsung  Aspirasi serta mendengarkan langsung jawab aspirasi tersebut dari Presiden Jokowi.

Lalu apa saja poin-poin yang disampaikan Apdesi dalam forum yang dihadiri 16.400 kepala desa itu? Ada 6 permintaan yang disampaikan ke Jokowi, Mendagri dan jajaran kabinet lainnya. 

Apdesi mengharapkan kepada Bapak Presiden agar  Pepres No 104  tahun 2021 khususnya  asal 5 ayat (2) menyebutkan bahwa dana desa tahun 2022 diatur penggunaannya untuk progtram perlindungan Sosial dan Bantuan Lansung tunai paling sedikit 40%. 

”DPP Apdesi meminta agar kalimat minimal diubah menjadi maksimal 40% alasannya bahwa ini akan menganggu program pembangunan di desa,” jelasnya.

Kedua akan meningkatkan data kemiskinan yang dipaksakan, mendidik masyarakat jadi manja dengan memberikan bantuan tunai, ketiga program BLP pemerintah pusat sudah ada.

”Bapak Presiden setuju untuk melakukan revisi secepatnya dan meminta menteri keuangan untuk merealisasikan,” jelas Surta Wijaya.

Apdesi mengharapkan presiden menyetujui usulan agar dalam anggaran dana desa ada komponen 5% biaya operational Kepala desa dan aparatur desa. 

Sebab selama ada anggaran dana desa atau UU no 6 tahuan 2014, dana operational desa belum ada dan kepala desa umumnya menggunakan biaya pribadi.

”Bapak Presiden juga setuju untuk memasukkan anggaran operational di angka 3% tahun 2022 dan akan diperimbangkan kenaikannya di tahun berikutnya,” terangnya. 

Apdesi mengharapkan Presiden dapat menyetujui agar stempel dan cap desa memakai burung Garuda. Sebab selama ini cap desa seperti cap ormas berbeda beda dari seluruh Indonesia.

”Bapak Presiden setuju untuk agar Cap Stempel desa memakai burung garuda dan diperintahkan Mendagri segera membuat edaran penggunaan cap stempel desa memakai burung Garuda,” jelasnya. 

Apdesi meminta kepada Presiden Jokowi agar gaji kepala desa dan aparat Desa dibayarkan perbulan bukan pertriwulan. Sebab sangat menganggu mobilitas dan semangat kerja khususnya bagi aparat desa dan hanya kepala desa di republik ini yang memiliki UU tersendiri tetapi digaji pertriwulan.

Kategori :