JAKARTA, DISWAY.ID-Tidak terima dituduh menggelapkan uang arisan, Aktor Krisna Mukti melaporkan balik Tessa Mariska ke kepolisian.
Krisna Mukti melaporkan Tessa Mariska atas dugaan pencemaran nama baik lantara diduga menipu dan menggelapkan uang arisan.
"Intinya apa yang dituduhkan ke saya itu tidak benar sama sekali," ujar Krisna Mukti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 7 Juni 2022 malam.
Dia menilai apa yang dituduhkan kepadanya terlalu mengada-ada dan dibuat-buat. Sebab dugaan menipu dan menggelapkan uang arisan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Oleh karena itu, dia melaporkan Tessa Mariska atas dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Tak Kunjung Bayar Arisan Ratusan Juta, Krisna Mukti Dipolisikan Tessa Mariska
"Saya tadinya tidak ingin melapor balik, tetapi belakangan ini saya jadi banyak dirugikan secara nama baik, dalam hal pekerjaan juga. Mau tidak mau saya terpaksa melaporkan balik," tutur Krisna Mukti.
Bukan hanya Krisna Mukti, Astrid juga melaporkan balik Tessa Mariska atas dugaan pencemaran nama baik.
Keduanya memang terlapor atas laporan penyanyi dangdut itu di Polda Metro Jaya.
"(Pasal) 310 dan 311 soal pencemaran nama baik. Cuma beda fakta hukumnya saja," kata Kuasa hukum Krisna Mukti dan Astrid, Hendra Sebelumnya, Tessa Mariska melaporkan Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 3 Juni 2022.
Krisna Mukti dan empat lainnya dilaporkan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. Permasalahan itu berawal pada Desember 2018, Tessa Mariska, Krisna Mukti dan 24 orang lainnya tergabung dalam grup arisan. (mcr7/jpnn)