JAKARTA, DISWAY.ID - Manager Development sekaligus rekrutmen aplikasi Binomo, Brian Edgar Nababan, berhasil ditangkap pihak kepolisian di sebuah Vila di Bali.
Penangkapan ini menyusul terbukti penipuan investasi bodong dan pencucian yang dilakukan Indra Kenz sebagai afiliator Binomo.
Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu hari ini, Senin 4 April 2022, guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich telah menyerahkan dirinya ke Bareskrim Polri.
Ia bukan jemput pihak kepolisian melainkan datang sendiri, seperti yang disebut Kasudbit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara.
BACA JUGA:Mulut Kering saat Puasa? Waspadai Bahaya Dehidrasi, Berikut Cara Mencegahnya
"Dia (Fakarich) datang sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Tak berselang lama, pihak Bareskrim Polri kembali melaporkan jika kepolisian baru saja menangkap Manager Development Binomo, Brian Edgar Nababan di sebuah Vila di Bali.
Bareskrim Polri mengonfirmasi jika penangkapan dilakukan pada Kamis 31 Maret 2022 lalu.
"Telah melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama BEN pada 31 Maret 2022 di Villa Seminyak di Kuta Utara, Badung, Bali," kata Ramadhan kepada wartawan.
BACA JUGA:Sadis! Residivis Tewas Ditangan Ayah dan Adiknya, Leher Diikat Tali dan Kepala Dipukul Dengan Balok
BACA JUGA:Resep dan Cara Buat Lontong Isi Oncom, Camilan Mengeyangkan Cocok untuk Buka Puasa
Seperti dikutip dari PMJNews, pelaku lalu dibawa ke Jakarta pada Jumat 1 April 2022 lalu untuk menjalani proses pemeriksaan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga telah mengirim dana senilai Rp 120 juta setelah merekrut Indra Kenz untuk menjadi afiliator Binomo.
"BEN terlibat sebagai pencari atau perekrut affiliator serta mengirimkan uang (Rp120 juta) sebagai aliran dana ke tersangka IK (Indra Kenz)," jelasnya.