JAKARTA, DISWAY.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan berikan tanggapan mengenai aksi demonstran bergerak.
Rencanannya aksi tersebut akan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada 11 April 2022 mendatang.
Mengenai hal itu, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan aksi demonstrasi STM Bergerak belum mengantongi izin resmi dari kepolisian.
BACA JUGA:Ceramah di Masjid UGM, Anies Baswedan Ungkap Fakta Mengejutkan: Alhamdulillah...
BACA JUGA:Desain Masjid Syaikh Ajlin Gaza, Ridwan Kamil Bangga Berhasil Yakinkan Rakyat Palestina
"Sampai saat ini, Polda Metro Jaya belum menerima permohonan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," ujar Zulpan, dikutip dari PMJ News, pada 8 April 2022.
Lanjut Zulpan, setiap aksi penyampaian pendapat harus mengantongi izin kepolisian setempat. Izin tersebut harus didapatkan dalam waktu 3x24 jam sebelum digelarnya demonstrasi.
"Namun, sampai saat ini kita belum menerima dari kelompok manapun terkait permohonan penyampaian pendapat," jelasnya.
BACA JUGA:Poster Aksi STM Bergerak di Istana Beredar Luas, Tuntut Lengserkan Jokowi hingga Tolak Kenaikan BBM?
BACA JUGA:Niat Ingin Salat Tahajud di Masjid, Seorang Ibu Malah Kena Bacok OTK di Ragunan, Darahnya Bercucuran
Ia juga menyebut, masyarakat diminta agar tidak terprovokasi atas seruan demonstrasi tersebut, Zulpan mengimbau masyarakat untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
"Polda Metro Jaya ingin menyampaikan agar masyarakat tidak mudah dan percaya terkait ajakan yang bersumber dari flyer-flyer untuk turun demo pada 11 April di Jakarta," pungkas Zulpan.
Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kabarnya akan tergabung yang terdiri dari 18 kampus
BACA JUGA:Begini Kota Bekasi Sambut Arus Pemudik Lebaran 2022
BACA JUGA:Buka Pre Order Tiggo 7 Pro, Chery Bakalan CKD 8 Line Up di Pondok Ungu