JAKARTA, DISWAY.ID – Pada Jumat 17 Juni 2022, Iko Uwais datangi Polrestro Bekasi Kota untuk penuhi panggilan kasus dugaan penganiayaan.
Setelah Iko Uwais datangi Polrestro Bekasi Kota langsung menjalani pemeriksaan atas laporan penganiayaan yang di buat oleh Rudi pada Sabtu 11 Juni.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan Iko Uwais datangi Polrestro Bekasi Kota didampingi kuasa hukumnya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di lantai 5.
BACA JUGA:Buah Ceri Beracun untuk Pasukan Rusia, Walikota: Bentuk Perlawanan Petani Ukraina
BACA JUGA:Pengakuan Nikita Mirzani Tentang Sosok Dito Mahendra
"Sedang dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan di atas ya di lantai 5. Iya didampingi (pengacara)," jelas Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 17 Juni 2022.
Dilansir dari pmjnews.com, Kombes Pol Hengki mengaku belum mengetahui berapa lama pemeriksaan terhadap Iko Uwais akan berlangsung. Hal tersebut berdasarkan kebutuhan penyidik.
"Sesuai dengan kebutuhan penyidik, bisa dua jam, tiga jam, bisa empat jam," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, aktor Iko Uwais memastikan dirinya akan memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat 17 Juni 2022).
BACA JUGA:Kevin Hillers Pemain Ikatan Cinta Sambangi Polda Metro Jaya Buat Selesaikan Masalah Ginian
BACA JUGA:Pelaporan Roy Suryo oleh Dharmapala Nusantara Ditolak, Kuasa Hukum Ungkap Alasanya
"Ini kita lakukan pemanggilan yang kedua terhadap saudara IU dan F. Kita panggil yang kedua hari ini dan rencananya sesuai konfirmasi dengan penyidik atau Kasat Reskrim akan hadir pas maghrib," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.
Sebelumnya dikabarkan bahwa pemeriksaan Iko Uwais ditunda setelah kuasa hukumnya ajukan surat ke Polres Metro Bekasi Kota.
Seharusnya pemeriksaan aktor laga tersebut hari Selasa 14 Juni, namun pemeriksaan Iko Uwais ditunda dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya Rahim Key.
Rahim Key menjelaskan pihaknya pada hari ini datang untuk memenuhi panggilan dan memberikan surat permohonan agar pemeriksaan Iko Uwais ditunda.