BACA JUGA:Angkot Mobil Listrik dari Stasiun Duri ke Taman Baharia PIK II, Masih Gratis 3 Bulan Uji Coba
BACA JUGA:2 Napi Catut Nama Wakapolres Jakbar Tipu Pengusaha, Lakukan Aksi dari Dalam Tahanan
"Kami kuasa hukum mewakili Iko Uwais maupun saudara Firmansyah datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena alasan klien kami sedang padat padatnya aktivitas," ungkap Rahim Key.
Selain itu Rahim Key juga menjelaskan, akibat adanya insiden tersebut Iko Uwais juga merasa kelelahan dikarenakan waktunya tersita dan meminta kesempatan untuk beristirahat.
"Insiden tersebut ternyata juga menyita waktu istirahatnya, maka yang bersangkutan beri kuasa pada kami dan ingin beristirahat karena kelelahan sehingga pemeriksaan Iko Uwais ditunda," ucapnya.