JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Audy Item jalanai pemeriksaan 2 jam sebagai saksi yang berada di TKP.
Audy Item jalanai pemeriksaan 2 jam di Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pemukulan terhadap pria berinisial R yang dilakukan oleh Iko Uwais selaku suaminya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, pihak penyidik telah mendapat keterangan dari Audy Item terkait dugaan peristiwa pemukulan tersebut.
BACA JUGA:PBNU Gelar Religion 20, Pemimpin-Pemimpin Agama di Dunia Bakal Diundang
BACA JUGA:CEO Nikuba Hidrogen Ikut 'Sentil' Gus Miftah Soal Agama Rendang: Iqra Lagi SPOK!
"Nanti kita analisa hasil keterangan dari mba Audy, dan saksi lainnya, kemudian akan dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini murni tindak pidana atau tidak," ucap Kompol Ivan Adhitira dalam keterangan resminya, Selasa 21 Juni 2022.
Dalam pemeriksaan selama 2 jam siang tadi, Kompol Ivan menjelaskan petugas penyidik memberikan sebanyak 14 pertanyaan kepada Audy Item.
"Mba audy sendiri kita beri 14 pertanyaan, kita tanyakan dengan yang bersangkutan karena menurut keterangan dari Iko Uwais, mba audy ada di lokasi TKP," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian akan menganalisa lebih lanjut hasil yang didapat dan nantinya akan melakukan gelar perkara.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Polisi Audy Item Dicecer 14 Pertanyaan
BACA JUGA:Fenomena 5 Planet Sejajar Terjadi 24 Juni 2022, Cek Waktunya
"Ada 6 saksi yang diperiksa dan kalau memang berkembang kita akan panggil saksi lainnya," Jelasnya.
Dalam peristiwa dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Iko Uwais pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa Handphone milik pelapor, dan saat ini Audy Item berstatus sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, Audy Item tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan suaminya, Iko Uwais.
Audy absen datang ke Polres Metro Bekasi Kota karena memiliki agenda lain.