BACA JUGA:Jalan Bang Pitung Gantikan Nama Jalan Raya Kebayoran Lama, Berikut 5 Nama yang Diusulkan Warga
BACA JUGA:Genangan Air Rob Turun, Warga Kota Cirebon Diminta Tetap Waspada Banjir Susulan
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan pihak Audy Item telah meminta untuk pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang.
"Dari pihak saudari Audy menyampaikan kepada penyidik untuk meminta waktu menjadwalkan ulang kembali, karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal," ungkap Kompol Ivan.
Sebelumnya Iko Uwais dan adiknya Firmansyah telah memenuhi panggilan kedua Polres Metro Bekasi Kota, Jumat, 17 Juni 2022 malam, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA:Soal Investasi Batu Bara 10 Investor Gerebek Rumah Yusuf Mansur, Ini Penjelasan Polisi
Iko Uwais dan Firmansyah disebut telah menjalani pemeriksaan selama 3 jam sejak sore hari.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, pihaknya telah meminta keterangan dan Iko Uwais juga telah menandatangi berita acara pemeriksaan.
"Untuk saudara Iko ada 14 pertanyaan dan saudara Firmansyah tidak beda jauh 13 pertanyaan," ucap Kompol Ivan Adhitira saat ditemui Di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat 17 Juni 2022. (tuahta simanjuntak)