DPR: PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkoba Paling Berbahaya, Viral Foto Pika Penderita Cerebral Palsy

Selasa 28-06-2022,17:02 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Setelah Izin Holywings Dicabut Polres Jaksel Gandeng Ditsiber dan Puslafor Polri Usut Kasus Penistaan Agama

BACA JUGA:Garuda Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal, DPR Minta Armada Penerbangan Ditambah

Selain Charles, Sufmi Dasco juga mendorong Komisi III  untuk mercepat Pembahasan Revisi UU Narkotika terkait dengan kegunaan ganja medis.

Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan Wakil Ketua DPR RI menerima aspirasi dari Santi Warastuti, ibu dari Fika yang mengalami penyakit Cerebral Palsy (CP).

Kedatangan ibu tersebut ditemani oleh Singgih, seorang pengacara yang melakukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar ganja untuk kebutuhan medis diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setalah menerima kedatangan Santi Sufmi Dasco menegaskan pihaknya akan mendorong adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III yang saat ini sedang membahas Revisi UU Narkotika. 

BACA JUGA:Intip Sexynya Dj Joice Saat Beraksi di Panggung Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba

BACA JUGA:Malaysia Didesak Klarifikasi Soal Dugaan 18 WNI Dianiaya Hingga Tewas di Sabah

“Kalau kita sempat minggu ini atau kalau tidak sebelum masuk masa reses untuk RDP,” ujar Dasco.

Santi Warastuti mengaku bersyukur telah diterima aspirasinya oleh Pimpinan DPR. 

Ia memohon dukungan, baik bagi anaknya maupun anak-anak lainnya, yang sama-sama mengidap penyakit CP. 

Ganja ini terutama untuk mengatasi kejangnya. 

BACA JUGA:Daftar Kendaraan Berhak Beli Solar Bersubsidi, UMKM, Pertanian dan Perikanan Masuk Prioritas

BACA JUGA:Eko Kuntadhi Protes Perubahan Nama Jalan Jakarta Pihak Polda Ungkap Tidak Diwajibkan Ganti STNK

Karena setiap anak CP itu hampir semuanya disertai kejang. 

Setiap kejang terjadi pasti mengalami kemunduran kondisi klinis. 

Kategori :