BACA JUGA:Kronologi Jebolnya Tandon Penampungan Air Proyek LRT di Kuningan
Acara 'Bungkus Night' sendiri direncanakan akan digelar pada Jumat 24 Juni 2022.
Namun posternya belakangan ini viral. Poster yang sempat diunggah akun instagram @hamilton.urbanica itu tersebar dengan berisi undangan; "Special Offer! 250K. Bungkus Include Room. Datang Dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!"
AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan, 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Setelah itu kita dalami, sebenarnya mulai aja dari sini, sebenernyara sudah melakukan pemeriksaan terjadap 4 saksi sebagai awalan," ujar AKBP Ridwan Soplanit, Senin 20 Juni 2022.
BACA JUGA:Dor! Bocah 8 Tahun Tembak Bayi Kekasih Sang Ayah
"Dari 4 saksi itu kita melakaukan pengembangan dan akhirnya kita menetapkan 5 orang yang hari ini kita tetapkan tersangka. Orang dalem atau pekerja di hotel spanya. Tapi masih di dalami," tambahnya.
AKBP Ridwan Soplanit juga menjelaskan, peran dari masing-masing tersangka di antaranya mulai dari merancang, kemudian mencari orang untuk mempromosikan, ada yang juga yang dimaksud itu mengupload ke IG, baru menyebarkan kemana-mana.
"Rangkaiannya dari situ, jadi membuat, memvideoi kemudian mengupload ke media," jelasnya.
Atas viralnya foto undangan Bungkus Night tersebut, kini pihak Kepolisian mengganggap sebagai dugaan itu sebagai prostitusi.
BACA JUGA:Hari Kedua YouthCon 2019 Winner Trip: Jelajahi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi Singapura
BACA JUGA:NTT Diguncang Gempa
"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya," terangnya.
"Iya (prostitusi), tapi yang kita tangani Ini merupakan perencanaan, kedua pada hari jumat, jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tgl 30 maret," lanjutnya.