BACA JUGA:Polisi Ringkus 3 Tersangka Curas di Tangsel, Korban Dibunuh, HP Curian Dijual Rp 30 Ribu
BACA JUGA:Asyik Teleponan di Pinggir Jalan Disatroni Begal
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menyebut hingga kini Polisi masih akan mengecek terkait informasi tawaran itu.
"Dicek," ucap Ridwan singkat
Sebelumnya pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 5 orang tersangka terkait acara 'Bungkus Night Vol.2' yang sempat viral.
BACA JUGA:Pemerintah Siap Legalkan Ganja untuk Medis, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Ma'ruf Amin Desak MUI Fatwakan Ganja Medis, 10 Hektare Ladang Ganja di Cianjur Dibabat Polisi
Acara 'Bungkus Night' sendiri direncanakan akan digelar pada Jumat 24 Juni 2022.
Namun posternya belakangan ini viral. Poster yang sempat diunggah akun instagram @hamilton.urbanica itu tersebar dengan berisi undangan; "Special Offer! 250K. Bungkus Include Room. Datang Dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!"