BACA JUGA:Ini Profil Christophe Galtier Pelatih Baru PSG, Sosok yang Gantikan Pochettino
“Saat ini belum ada laporan, masih lidik pengumpulan bahan dan keterangan dulu,” jelas Irjen Pol Dedi.
Dengan adanya dugaan adanya penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menlakukan penyelidikan.
Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa Densus 88 akan turun tangan selidiki dana ACT untuk kegiatan terorisme.
BACA JUGA: Polisi Akan Jemput Paksa Medina Zein, Kasus Pencemaran Nama Baik Marissa Icha
Kombes Aswin Siregar selaku Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa Densus 88 masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini.
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan analisis adanya aliran dana kemanusiaan dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang digunakan untuk kegiatan terorisme dan sebagian hasil analisisnya sudah diserahkan ke pihak yang berwenang.
“Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua PPATK Ivan.
BACA JUGA: Polisi Akan Jemput Paksa Medina Zein, Kasus Pencemaran Nama Baik Marissa Icha
Ivan juga mengungkapkan bahwa dari analisis sementara yang dilakukan PPATK teridentifikasi dugaan adanya penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang.
Hasil analisis tersebut sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.
“Transaksi mengindikasikan demikian (adanya penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. (Penyerahan hasil analisis) Ke Densus, BNPT ya,” tandasnya.
Sementara itu Kementerian Sosial (Kemensos) akan memanggil pimpinan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
BACA JUGA:Makanan Jamaah Haji Indonesia Banyak yang Basi, DPR Minta Kementerian Agama Ajukan Protes
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat mengatakan pihaknya akan meminta keterangan para petinggi ACT.
"Kami akan memastikan apakah ACT telah melakukan penyimpangan dari ketentuan, termasuk menelusuri apakah terjadi indikasi penggelapan oleh pengelola," kata Sekjen Kemensos Harry Hikmat saat dikonfirmasi, Selasa 5 Juli 2022.