“Seperti tinju, nanti disitu dikelilingi oleh UMKM, malamnya ada pentas musik, supaya budayawan UMKM, pembalap, petinju dan hobi-hobi lain yang bisa membuat merchendise, kaos dan sebagainya bisa kita kembangkan di situ,” terangnya.
Menyikapi hal ini, Ketua pelaksana Jakarta E-Prix 2022 Ahmad Sahroni berikan alasan mengapa Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol tidak bisa digunakan untuk balapan kendaraan roda dua.
BACA JUGA:Awas 5 Bahaya Konsumsi Daging Kambing Berlebihan saat Idul Adha, Jangan Sampai Ketagihan Lho
Polda Metro Jaya tak dipinjami Sirkuit Formula E ternyata tak lepas dari regulasi yang ditetapkan oleh pihak FIA (Fédération Internationale de l'Automobile).
FIA mengungkapkan bahwa sirkuit Formula E di Ancol ini didesain untuk balap mobil.
Sehingga Ikatan Motor Indonesia (IMI) tidak bisa memberikan izin kepada Polda Metro Jaya untuk menggelar Street Race.