JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus penembakan antar Polisi di kamar istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo buat gempar. Menyikapi hal ini, keluarga Brigadir J, Yuni Hutabarat berikan tanggapan.
Yuni Hutabarat, kakak kandung Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat mengaku ragu jika sang adik melakukan pelecehan pada istri Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pada Senin 11 Juli 2022, berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan todongan senjata.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Aksi Penembakan Antaranggota Polri: Harus Diproses Hukum!
Pihak keluarga Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat lantas meminta rekaman CCTV dibuka.
“Saya tak yakin dengan keterangan Brigadir J melecahkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Saya butuh hasil bukti autentiknya seperti CCTV ya, kalau memang adik saya telah melakukan perbuatan itu,” ujar Yuni Hutabarat kepada wartawan, Senin 11 Juli 2022.
Selama polisi belum bisa memberikan bukti atas keterangan bahwa Brigpol Nopryansah melakukan pelecehan terhadap Yuni, maka keluarga tetap tidak akan percaya.
BACA JUGA:Tak Disangka, Polri Bocorkan Jarak Baku Tembak Bharada E dan Brigadir J: Menghampiri Dari Atas...
“Jika itu ada buktinya mungkin kami bisa menerimanya, tetapi ketika kami nanya dengan salah satu utusan Polri dari Mabes di Jakarta juga ketika kami minta bukti CCTV-nya, disebut jika CCTV tidak ada,” katanya.
Yuni menilai dugaan adiknya Brigpol Nopryansah Hutabarat melecehkan istri Yuni hanya mengada-ada jika tak disertai bukti dan fakta.
“Saya rasa sesuatu yang disebutkan tanpa bukti nyata itu kan sama saja seperti hal mengada-ada ya,” katanya.
BACA JUGA:Penembakan Antar Polisi Gunakan Senjata Jenis Glock dan HS, Jasad Tergeletak di Dekat Tangga
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menanggapi kasus penembakan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi berharap proses hukum harus dilakukan terhadap kasus tersebut.
"Ya proses hukum harus dilakukan," tutur Jokowi kepada awak media di Subang, Jawa Barat, Selasa 12 Juli 2022.