JAKARTA, DISWAY.ID-- Selain menjadi korban pengeroyokan, ternyata Claudio Martinez juga dilaporkan oleh pihak pegawai tempat hiburan malam, Cafe Basque yang diduga sebagai orang yang memukulnya.
Kini mantan pemain sepakbola ini pun telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai terlapor di Polda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2022.
"Kita di pemeriksaan dengan 20 pertanyaan all out untuk memberikan jawaban atau alibi, sesuai fakta di lapangan bahwa klien kami adalah korban bukan pelaku. Jadi soal laporan tandingan ini hanyalah bentuk pengalihan isu," buka Mandy Hermawan, selaku Kuasa Hukum Claudio Martinez kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022.
BACA JUGA:Lengkap, Inilah Pemain Baru yang Dibeli dan Dilepas Setiap Klub di Liga Inggris 2022-2023
Mandy juga menjelaskan bawah, dalam video jelas, Claudio pundaknya disentuh dari belakang, dan stelah itu pelapor langsung tekan Claudio, dia reflek menepis.
"Itu juga didasarkan pelapor ternyata juga melapor sebagai penganiayaan," ungkapnya
"Sebagai warga negara, mempunyai hak yang sama untuk membuat laporan, dan juga Polisi dalam hal ini adalah yg memeriksa setiap laporan, jadi tentunya nantinya pihak Pelapor dan Terlapor akan sama sama memberikan bukti-bukti, termasuk saksi-saksi," telas Mandy.
"Jadi pembuktianlah yang menentukan siapa yang salah siapa yang benar," imbuhnya.
Atas pelaporan terhadap kliennya, Mandy menyesalkan tindakan dari manajemen kafe di Kuningan, Jakarta yang menjadi TKP kasus pengeroyokan ini.
"Kok terjadi pengeroyokan terhadap pengunjung yang dilakukan di dalam bar, tapi sepertinya manajemen malah melindungi pelaku bukan meminta maaf, malah buat laporan tandingan," sesalnya.
"Sekain itu juga kok tempat hiburan gak punya security, kan, kalau di sana ada security umumnya. Jika ada pengunjung senggolan gak sengaja aja langsung menghampiri, melerai, ini malah managernya ikut terlibat mengeroyok," terangnya.
BACA JUGA:4 Manfaat Renang Bagi Kesehatan Tubuh Manusia, Salah Satunya Baik Buat Penderita Asma
"Ya harapan saya ya, laporan tersebut, SP3. Jadi distop, karena unsurnya tidak terpenuhi. Kalau laporan kita yakin 101% unsurnya (bukti) terpenuhi, amin," pungkas Mandy.