JAKARTA, DISWAY.ID – Roy Suryo beberkan berbagai fakta dan data penting saat jalani pemeriksaan pertama kasus dugaan penistaan agama.
Pemeriksaan pertama yang dijalani oleh Roy Suryo sebagai terlapor terkait kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya pada Kamis 14 Juli 2022 kemarin.
Didampingi kuasa hukumnya, yaitu Pitra Romadoni, pakar telematika ini sudah datang memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 21.00 WIB.
“Di sini kita sudah menjalankan undangan dari Polda Metro Jaya yang kemudian saya selaku saksi untuk menjawab apa yang ingin dipertanyakan oleh apa Polda Metro Jaya,” terang Roy Suryo kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022.
BACA JUGA:Nathalie Holscher Ajak Putri Delina Move On: Boleh Lihat Sedikit ke Belakang, Tapi..
Roy menjelaskan bahwa dia tadi memberikan beberapa jawaban yang memang cukup detail.
Jawaban saya sangat detail, sangat teknis dan data-data yang di sampaikan bisa sangat bermanfaat untuk kepentingan teman-teman di Polda Metro Jaya.
Saya siap bersama dengan pak Pitra Romadhoni dan tim untuk membantu proses ini agar jelas sejelas-jelasnya dan terang seterang-terangnya.
BACA JUGA:Dagang Sabu Ala Emak-emak, Narkoba Senilai Rp 10 Miliar Dikemas Dalam Kado Pernikahan
BACA JUGA:Rumah Mewah Milik Aktris Kenamaan Asal Hong Kong Ini Kebakaran, 150 Mobil Pemadam Dikerahkan
Roy Suryo juga mengatakan, kehadirannya tersebut semoga bisa membantu untuk masyarakat sesuai dengan niatnya sejak awal yaitu menyuarakan suara masyarakat untuk melakukan kritik sosial terhadap rencana kenaikan tarif naik Candi Borobudur.
Pertanyaannya memang banyak tapi sedikit-sedikit, ada 38 pertanyaan.
Karena pertanyaannya misalnya menyangkut soal-soal teknis maaf saya tidak bisa menjelaskan pertanyaannya apa saja karena pro justisia, namun memang sangat detail.
BACA JUGA:Ivana Trump Meninggal Dunia, Donald Trump: Ia Wanita Cantik dan Luar Biasa Hebat