JAKARTA, DISWAY.ID – Rencananya biaya balik nama kendaraan bakalan dihapuskan untuk tingkatkan efektifitas penindakan e-TLE.
Hal tersebut diungkapkan oleh Korlantas Polri yang mengusulkan penghapusan biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2).
Dengan dihapuskannya baiya balik naman juga diharapkan akan menumbuhkan kesadaran pemilik kendaraan untuk mengubah nama sesuai pemiliknya.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan bahwa kami mengusulkan ke pemerintah daerah apa tidak sebaiknya BBN2 dihapuskan saja.
BACA JUGA:Mengenal Natto, Makanan Jepang yang Viral di Tiktok dan Punya Aroma Menyengat, Begini Cara Makannya
BACA JUGA:Israel Minta Jatah Haji ke Arab Saudi, Hubungan Membaik?
Menurut Brigjen Yusri, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan mengganti nama lantaran khawatir dengan biayanya.
Dengan kondisi tersebut membuat keterangan pada berkas kendaraan masih atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.
"Misalnya sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, (bisa) jadi nol," jelasnya.
BACA JUGA:Paul Pogba Tiba, Matthijs de Ligt Malah Pergi ke Bayern Munich, Juventus Mulai Panik?
BACA JUGA:Israel Minta Jatah Haji ke Arab Saudi, Hubungan Membaik?
Masih dengan Brigjen Yusri, imbas ketidaktertiban para pengendara dengan tidak mengubah nama pemilik kendaraan bisa berbuntut pada penindakan e-TLE.
Jika pemilik kendaraan baru tidak melakukan balik naman, mana penindaakan e-TLE tidak akan efektif lantaran identitas pemilik yang akan tercatat sebagai pelaku adalah pemilik kendaraan sebelumnya.
"Pada saat ditilang jelas bukan lagi saya yang ditilang namun pemilik kendaraan sebelumnya, (karena) kamu beli motor saya, kan gitu," tukasnya.
BACA JUGA:Jual Beli Jabatan Seret Nama Bupati Pemalang, IPW Desak KPK Bertindak