BACA JUGA:Cara Raup Omzet Rp 100 juta Pertama di Seminar Bisnis Digimaru-Disway Road to 100 With Dahlan Iskan
Pemberlakukan e-TLE ini akan diberlakukan di semua wilayah tanah air secara bertahap, salah satunya, di wilayah Kediri, di mana Polres Kediri Kota telah meluncurkan Mobil INCAR atau Integrated Node Capture Attitude Record, Rabu 25 Mei 2022 lalu.
Diketahui, mobil INCAR ini dilengkapi dengan kamera canggih beresolusi tinggi yang dapat menemukan pelanggaran lalu lintas dan melakukan tilang elektronik.
Alat ini akan menangkap gambar pelanggar dan data akan dikirimkan ke Back office INCAR yang berada di Kantor Satlantas Polres Kediri Kota untuk dilakukan verifikasi.
BACA JUGA:Kerinci Memanas, Bentrok Antar Desa Dipicu Adanya Kesurupan Warga Penawar
BACA JUGA:Follower Instagram EAFF Mendadak Naik Diserbu Warganet Tanah Air, Elkan Baggott Beri Pesan Menyentuh
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Simbolon menjelaskan, Mobil INCAR dapat menjadi alat untuk menindak pelanggar lalu lintas.
“INCAR dapat mendeteksi nomor polisi, lokasi pelanggaran hingga wajah pelanggar. INCAR akan menangkap gambar sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga melewati batas kecepatan yang ditentukan,” kata Pandri.
BACA JUGA:Remaja SCBD Disebut Generasi Banyak Gaya, Uus Membela: Yang Bener Emang Nggak Usah Lahir!
BACA JUGA:Putri Candrawati Minta Perlindungan ke LPSK, Keterangan Bharada E Sudah Didalami
Selain itu Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) bakal diterapkan juga di Kota Lubuklinggau, Juli 2022 mendatang
Wali Kota Lubuklinggau Prana Putra Sohe menjelaskan, ETLE akan dipasang di enam titik ruas jalan yaitu Simpang Periuk, Simpang Watas, Simpang GOR, Simpang RCA dan area masjid Agung As-Salam.