BACA JUGA:Tasya Farasya Umumkan Hamil Anak Kedua: Ayang Part 2 Cooming Soon...
BACA JUGA:Banyak Kejanggalan, Keluarga Desak Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang, Kuasa Hukum: Jangan-jangan...
Hilangnya Handphone Brigadir J Dipersoal
Tak hanya itu saja, Kamaruddin juga mempersoalkan hilangnya Handphone (HP) milik Brigadir J yang hilang saat peristiwa baku di rumah Kadiv Propam itu terjadi.
Kamaruddin pun membuat laporan atas dugaan pencurian dan penggelapan HP.
"Kemudian dugaan pencurian dan atau penggelapan hp sebagaimana dimaksud 362 KUHP junto Pasal 372, 374 KUHP kemudian dugaan tindak pidana peretasan atau penyadapan tindak pidana telekomunikasi," tambahnya.
BACA JUGA:Tak Ada Penembakan Antar Polisi Brigadir J dan Bharada E, Kuasa Hukum: ‘Hanya Sekadar Narasi’
Siapa Terlapornya?
Kamaruddin mengatakan, laporan yang dibuatnya ini ditujukan karena untuk menghindari adanya polemik.
Ia nggan berkomentar terkait terlapor dalam laporan yang dilayangkan tersebut ke Bareskrim Polri.
"Kita laporan resmi dulu supaya kita nggak berpolemik," lanjutnya.
Pasca mencuatnya kasus ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.
BACA JUGA:Gudang Kabel di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar, Diduga Gegara Obat Nyamuk!
BACA JUGA:Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Periksa Irjen Ferdy Sambo, Istri dan Putrinya
Tim ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dengan menggandeng unsur eksternal Polri.