KPAI Koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam Penanganan Kasus Balita Korban Asusila Ibu Kandung

KPAI Koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam Penanganan Kasus Balita Korban Asusila Ibu Kandung

Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)Tangerang Selatan ungkap kondisi anak yang disetubuhi ibunya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus tragis seorang balita yang menjadi korban kekerasan seksual dan psikis oleh ibunya telah menggugah perhatian KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). 

Dalam pernyataan resminya, KPAI menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi balita yang disebut sebagai X. 

BACA JUGA:Akun Facebook Icha Shakila Diburu, Diduga Terlibat Penyebab Video Ibu Setubuhi Anak

BACA JUGA:Begini Kondisi Anak yang Disetubuhi Ibunya di Tangsel

Mereka menyoroti dampak traumatis yang mungkin terjadi pada perkembangan psikis dan emosional anak tersebut.

Dian Sasmita, Anggota KPAI dan pengampu klaster Anak Korban Kekerasan Seksual, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, KPAI memiliki kewajiban untuk melaporkan pelanggaran hak anak kepada penegak hukum. 

"Atas kejadian ini, KPAI saat ini sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memastikan penyelidikan yang menyeluruh dan komprehensif terkait kasus tersebut," katanya kepada wartawan, Senin 3 Juni 2024.

Selain itu, KPAI juga mengingatkan pemerintah, pemda, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak, sesuai dengan amanat Perpres 101 tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasaan terhadap Anak.

BACA JUGA:Sebelum Berhubungan Badan dengan Anaknya, R Diminta Buat Video Asusila bersama Suami

BACA JUGA:Psikologi Ibu dan Anak yang Diduga Berhubungan Badan Diperiksa

Dalam konteks media, KPAI menegaskan pentingnya menjaga identitas anak korban dari publikasi yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak. 

KPAI mengimbau agar masyarakat dan media, baik cetak maupun elektronik, tidak menyebarkan video anak korban untuk menjaga privasi dan pemulihan anak tersebut.

"Kami berharap dukungan yang lebih berspektif anak dengan menjaga agar hak-hak anak kita tidak terlanggar terutama dalam perlindungan atas identitas, demi tumbuh kembang anak yang maksimal, atas kasus ini juga KPAI menekankan hak anak korban untuk mendapatkan pemulihan yang optimal," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: