Kamaruddin Simanjuntak juga memperlihatkan beberapa foto yang terdapat dalam berkas yang dibawanya.
“Selain foto, kami pun dokumentasikan dalam video,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kamaruddin meminta kepada jajaran Polri untuk melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur jenazah Brigadir J.
“Kami memohon kepada bapak Kapolri, Wakapolri kepada Irwasum Polri, kepada Kabareskrim Polri supaya menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan Brigadir J,” pinta Kamaruddin Simanjuntak.
Tim yang dibentuk ini diharapkan dapat melakukan uji forensik berupa visum dan otopsi ulang.
“Mengapa visum dan otopsi ulang karena ini bisa menjawab dari apa yang pernah dijelaskan Karopenmas Polri yang menyebut meninggalnya almarhum (Brigadir J) karena tembak-menembak,” terangnya.
Kuasa hukum menilai, kematian ini bukan tembak-menembak seperti apa yang disampaikan. “Ada bekas tali di leher, tangannya juga hancur, patah-patah, kemudian ada luka robek di kepala, bibir,” jelasnya.
Terdapat pula luka di bagian hidung, di bawah mata kemudian ada luka robek juga di dalam perut sampai biru kemudian di kaki, kemudian di jari-jari jadi.
BACA JUGA:IM3 dan Ndarboy Ajak Sobat Ambyar Bareng Lewat Lagu 'Sinyal Tresna'
“Apakah itu akibat peluru? Oleh karena kami memohon supaya bapak Kapolri dan jajarannya dapat membentuk tim untuk melakukan otopsi ulang,” terangnya.
Tim ini sambung Kamaruddin Simanjuntak, diharapkan berasal dari Rumah Sakit Angkatan Udara, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang berikutnya dari rumah sakit swasta nasional.
Pihaknya juga menyesalkan pihak rumah sakit yang kabarnya melakukan otopsi pertama hanya diam, tidak memberikan penjelasan secara detail hasil otopsi.
“Bahkan membiarkan Karopenmas atau pihak kepolisian menyebut bahwa ini murni tembak-menembak.
BACA JUGA:Pengacara Ungkap Bukti-bukti Dugaan Brigadir J Dijerat Lehernya Sebelum Ditembak, Ternyata...
"Pihak Rumah Sakit harusnya ada penjelasan. Kalau ada yang tidak beres seharusnya mereka protes berdasarkan hasil otopsi,” bebernya.