Pengacara Ungkap Bukti-bukti Dugaan Brigadir J Dijerat Lehernya Sebelum Ditembak, Ternyata...

Pengacara Ungkap Bukti-bukti Dugaan Brigadir J Dijerat Lehernya Sebelum Ditembak, Ternyata...

Menurut Lemkapi, penonaktifan 2 pejabat Polri yaitu Karo Paminal Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto akan menjadikan kasus penembakan Brigadir J semakin jelas.--Tangkapan layar/facebook Reston Pratama Siregar Naburju

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak buat pernyataan baru yang mengejutkan publik.

Selain itu Kamaruddin juga mengungkapkan bukti-bukti terbaru jika Brigadir J diduga dijerat lehernya.

Diketahui penyebab tewasnya Brigadir J hingga kini masih menjadi misteri hingga banyak spekulasi bermunculan.

Kamaruddin kemudian bocorkan temuan terbaru ada luka janggal di bagian leher jenazah Brigadir J.

BACA JUGA:Kasus Brigadir J, Kombes Leonardo Simatupang Muncul dan Bantah Larang Keluarga Buka Peti Jenazah

"Ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang,” tuturnya.

“Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dadi ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," sambungnya.

Menurut Kamaruddin ada dugaan pembunuhan berencana dalam penyebab tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:Reaksi Tegas Polri Soal Polemik CCTV Diganti di Rumah Irjen Ferdy Sambo: Mungkin yang Dimaksud...

Dugaan tersebut mencuat karena pihak keluarga Brigadir J telah mengantongi barang bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana itu.

"Karena itu, kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang. Karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam," urainya melanjutkan. 

Penyampaian hasil autopsi

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan penyampaian hasil autopsi Brigadir J kepada pihak keluaga dan pengacara akan berlangsung sesuai jadwal Rabu 20 Juli 2022. sore ini.

"Ya, (untuk penyampaian hasil autopsi) jadwalnya masih seperti itu," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait