"Termasuk dugaan keterlibatan Akpol cantik 2013. Dia juga harus dimintai keterangan," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilansir dari FIN, dikutip dari channel Jaya Inspirasi pada Senin, 18 Juli 2022.
"Apa betul pada hari Jumat itu ada permohonan pengunduran dirinya dari kepolisian," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Meski tak menyebutkan namanya secara pasti, banyak publik yang mengira dan melakukan cocoklogi bahwa, Akpol cantik lulusan 2013 itu diduga adalah sosok Polwan cantik sarat prestasi yang mengarah kepada AKP Rita Yuliana.
BACA JUGA:Ada Apa dengan AKP Rita Yuliana, Benarkah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Oleh karenanya, AKP Rita Yuliana dalam tiga hari terakhir namanya selalu muncul dalam pencarian google terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Banyak yang mengangkat soal topik mulai dari profil hingga prestasi yang pernah diraih AKP Rita Yuliana semenjak lulus dari Akademi Polisi pada tahun 2013 silam.
Tim Disway.id pun coba untuk meminta keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya, di mana sang polwan berdinas sebagai Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Januari 2022.
Polda Metro Jaya membantah isu soal Polwan cantik AKP Rita Yuliana yang telah mengundurkan diri dari kepolisian.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang mengatakan bahwa AKP Rita Yuliana masih berstatus sebagai anggota Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kenapa dengan AKP Rita Yuliana? Mendadak Diburu Publik, Ternyata Sosoknya Bukan Polwan Sembarangan
"Yang bersangkutan saat ini tercatat sebagai anggota Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 20 Juli 2022.
Zulpan juga menegaskan bahwa status AKP Rita Yuliana, masih berstatus sebagai anggota Polri yang aktif.
"Iya (masih aktif)," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo mengatakan pihaknya hingga kini tidak menerima permohonan atau pengajuan terkait pengunduran diri dari AKP Rita Yuliana.
BACA JUGA:Siapa Akpol Cantik 2013? Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Terlibat Kasus Polisi Tembak Polisi
"Sampai saat ini, tidak ada pengajuan pemberhentian dengan hormat (pensiun dini) dari yang bersangkutan yang diterima oleh Biro SDM Polda Metro Jaya," jelas Langgeng.