JAKARTA, DISWAY.ID-- Sindiran yang dilontarkan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak diduga banyak publik mengarah kepada sosok AKP Rita Yuliana yang menurutnya perlu dimintai keterangan.
Nama AKP Rita Yuliana belakangan banyak dicari publik karena diduga ada keterkaitan dirinya dalam kasus polisi tembak polisi. Isu tersebut berkembang liar di media sosial, terutama Twitter.
Akun seperti @buronanmabes sempat membuat pernyataan mengejutkan di mana adanya kedekatan AKP Rita Yuliana dengan Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Ini Pernyataan Irjen Pol Ferdy Sambo Terkait Tindakan Asusila, Dia Sepakat Adanya Pemecatan
Ditambah lagi, setelah peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, AKP Rita Yuliana disebut meminta untuk mengundurkan diri dari polri.
Namun demikian, isu tersebut belum atau tak bisa dibenarkan begitu saja. Bahkan akun tersebut tak lama kemudian menghilang di Twitter.
Lalu penanganan kasus tewasnya Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat terus berkembang seiring dengan laporan yang diajukan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dengan pengacara lainnya.
Beberapa pejabat polri telah dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapat desakan dirinya dan banyak publik, dengan tujuan agar pengungkapan kasus ini berjalan dengan objektif dan transparan.
BACA JUGA:Perdana Menteri Italia Mario Draghi Mengundurkan Diri, Krisis Politik Mulai Hantui Eropa
Mereka di antaranya Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Propam Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Puji tuhan, apa yang dikehendaki keluarga dan sudah kami sampaikan dengan baik kepada pimpinan Polri, sudah diakomodir, yaitu supaya perkara dugaan tindak pidana pembunuhan jo penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain atau pelanggaran berat, supaya penyidikannya berjalan dengan baik.
"Maka kami mohon orang-orang yang diduga terkait dengan perkara ini, supaya dinonaktifkan dulu supaya penyidik bisa objektif, bekerja dengan mengatasnamakan asas praduga tak bersalah," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri Rabu, 20 Juli 2022 saat menanggapi pencopotan dua perwira polri tersebut.
Kamaruddin sempat memberikan pernyataan cukup mengejutkan, di mana terdapat seorang Akpol Cantik lulusan 2013 yang diduga terlibat dalam kasus dugaan baku tembak Brigadir J dengan Bharada E.
Ia bahkan meminta tim penyidik di Bareskrim Polri untuk menyertakan Akpol cantik lulusan 2013 itu untuk dimintai keterangan.