Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam
Secara resmi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri menyampaikan langsung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022.
“Oleh karena itu malam ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," sebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu.
Untuk selanjutnya, posisi Kadiv Propam akan dipegang oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kapolri menegaskan, keputusan ini dibuat untuk menindaklanjuti proses penyelidikan dengan tambahan saksi-saksi kuat. Salah satunya Irjen Ferdy Sambo.
Belum cukup. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam.
Kemudian menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Herdi Susianto.
Jokowi Soroti Kasus Polisi Baku Tembak
Menanggapi hal ini, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menegaskan, warning tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang mencoba mendegradasi kasus yang tengah diusut.
Terlebih kasus yang menjadi polemik ini telah menjadi sorotan Presiden Jokowi khususnya publik.
Sudah tiga kali Presiden Jokowi mengomentari kasus penembakan brigadir J. Jokowi meminta Polri transparan dan apa adanya dalam mengungkap polisi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Langkah Kapolri ini sangat tepat. Tepat, karena momennya pas. Ini bukti Polri menunjukan itikat baiknya dalam menyelesaikan perkara yang menghantam wajahnya sendiri. Lalu siapa lagi korbannya, kita tunggu episode selanjutnya,” kata Jerry Massie.
Pada posisi tersebut, Jerry berpesan kepada jajaran Polri untuk mawas diri, evaluasi diri, tidak serta merta mengeluarkan statmen juga pernyataan tanpa ada landasan fakta yang otentik.