Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Bakal Sulit, Dokter Forensik Ungkap Tantangannya

Jumat 22-07-2022,15:36 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, meragukan hasil autopsi RS Polri terkait kasus baku tembak sesama polisi di rumah singgah, Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022, pukul 17.00 WIB. 

Menurutnya, autopsi ulang terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat, perlu dilakukan ulang dengan melibatkan sejumlah pihak di luar polri, seperti Rumah Sakit militer, pemerintah, dan swasta.  

"Kami meragukan apa yang dilakukan RS Polri soal hasil autopsi Brigadir Yosua. Itu yang mendasari kami minta autopsi ulang," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Rabu 20 Juli 2022.  

Kamaruddin menjelaskan pihak luar RS Polri, seperti Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Laut, Udara, dan RS Cipto Mangunkusumo dan pihak swasta harus dilibatkan dalam timsus baru tersebut.  

"Dokter forensik dari beberapa rumah sakit tersebut akan menjelaskan hasil autopsi Brigadir J, secara transparan tanpa ada yang mengintervensi," tandasnya.

Kategori :