JAKARTA, DISWAY.ID - Kombes Budhi Herdi Susianto mengucapkan salam perpisahan kepada anggotanya usai dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Ia dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena diduga ikut terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat upcara pelepasan terakhirnya, Budhi Herdi mengucap salam perpisahan kepada anggota kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ada dua kalimat dari ucapan Budhi Herdi yang menjadi sorotan saat perpisahan dengan para anggotanya itu.
Dua kalimat dari mulut Budhi Herdi yang dimaksud adalah 'Satya Prabu' dan 'Kun Fayakun'.
Arti sebenarnya dari kalimat 'satya haprabu', yakni setia pada pimpinan negara.
"Sebagai prajurit, sebagai anggota satya haprabu, demi Merah Putih dan demi Polri yang kita cintai ini," kata Budhi Herdi saat upacara pelepasan di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jl Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu 23 Juli 2022.
BACA JUGA:3 Konsep Kendaraan Listrik Produksi Anak Negeri dari Haka di PEVS 2022, Berikut Spesifikasinya
BACA JUGA:Petrus Sebut Isu Ferdy Sambo Jadi Pelaku yang Membunuh Brigadir J Sangat Bahaya: Jangan Sampai..
"Kebijakan dari pimpinan. Karena saya yakin perintah yang beliau keluarkan pasti sudah melalui pertimbangan yang panjang," ucapnya menambahkan.
Lalu kalimat kedua yang diucapkannya adalah 'Kun Fayakun', yang artinya 'Jadilah!' atau bisa juga menggambarkan sifat Allah SWT yaitu Maha Kuasa dalam menciptakan dan menghendaki sesuatu untuk terjadi.
Maka dari itu Budhi menyebut bahwa pangkat serta jabatan setiap orang itu sebenarnya hanya titipan dari Allah SWT dan semua manusia tidak bisa mengelak terhadap garis kehidupan yang telah ditentukan oleh Tuhan.
"Semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah sudah berkehendak, kun fayakun, apa pun yang terjadi, terjadilah," terangnya.