"Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika (mantan istri Ahok) lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu. Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu bener," kata Kamaruddin.
"Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin perjanjian perkawinan dengan ajudan ibu (ajudan Veronika Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI) itu," ujar Kamaruddin menambahkan.
Dia menanyakan awal hubungan Ahok dengan ajudan Veronika itu.
BACA JUGA:Kamaruddin Ungkit Nama Ahok di Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Kasih Peringatan: Saya Menunggu...
"Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran? Sehingga ketika Ahok dibalik jeruji dan dibalik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga dengan apa yang terjadi di Duren Tiga sana (kediaman Irjen Ferdy Sambo)," katanya.
Pernyataan Kamaruddin yang mencengangkan
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum sebut Brigadir J sudah tahu akan dibunuh.
Dalam hal ini, Kamaruddin juga mengungkapkan adanya pesan terakhir Brigadir J sebelum tewas.
Diketahui sebelumnya, Brigadir J dikabarkan tewas setelah baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022.
Namun Kamaruddin menepis kabar tersebut, dan menanggap tewasnya Brigadir J karena adanya pembunuhan.
Hal ini berlandaskan bukti rekaman elektronik pesan dari Brigadir J yang bocor.
Menurut kuasa hukum ini, Brigadir J sempat mengucapkan salam perpisahan melalui jejak rekaman yang ditemukan.
"Sampai di hari terakhir dia mau dibunuh, tepatnya tanggal 7 dia curhat dan sudah mengucapkan kata-kata perpisahan. Artinya dia tahu bahwa dia bakal dibunuh," ucap Kamaruddin, dilansir dari FIN.co.id pada Senin 25 Juli 2022.
Kamaruddin meneruskan rekaman tersebut didapatkan dari orang kepercayaan Brigadir J.
"Ada rekaman eletronik kami dapat dari orang kepercayaanya, dia di sana nangis-nangis, di dalam artian almarhum. Kenapa dia nangis karena dia diancam mau dibunuh," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa ancaman kepada korban tersebut bahkan bersifat to the point, bahwa Brigadir J akan segera dihabisi hingga tewas.