Publik, sambung Syamsul Arifin, tetap mengawal peristiwa polisi tembak polisi ini sampai tuntas.
Seperti pesan yang telah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, termasuk penegasan Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengungkap hasil autopsi ulang Brigadir J.
“Kasus ini cuma butuh kejujuran dan jiwa ksatria. Jujur sejujur-jujurnya tentang apa yang dilaporkan oleh Fadil, Dedi, Ramadhan, Budhi, Hendra, Benny dll, termasuk Wakapolri,” tandasnya.
Kapolri, sambung dia, bisa saja memanggil langsung dan mengintrogasi Bharada E. “Mudah kan? tidak ada yang sulit jika sejak awal dibangun komitmen keterbukaan, transparansi seperti yang disampaikan Fadil, Dedi maupun Ramadhan,” tandasnya.
Sejak awal polisi terlalu terburu-buru menyimpulkan sebelum akurasi data dan barang bukti benar-benar cukup.
“Ahli balistik, ahli forensik, ahli IT, ahli kriminal harus disatukan untuk mengungkap peristiwa penembakan itu. Semangatnya bukan mencari problem asmara atau hubungan gelap ya,” timpalnya.
Sebelumnya, pada Rabu 27 Juli 2022 pagi dilakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir J oleh tim di pemakaman di Sungai Bahar, Muarojambi. Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Akhirnya Kasus Kematian Brigadir J Diambil Alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya
Selanjutnya proses autopsi dilakukan di RSU Sungai Bahar dengan mendapat pengamanan anggota Satbrimobda Polda Jambi berjaga di depan ruangan autopsi.
Selain itu, katanya, Komnas HAM terus memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.