Akhirnya Kasus Kematian Brigadir J Diambil Alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya

Akhirnya Kasus Kematian Brigadir J Diambil Alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi proses pengungkapan kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.-Ilustras: Syaiful Amri/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Akhirnya kasus kematian Brigadir J diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya. Langkah ini untuk mempercepat proses penetapan tersangka dan dalang di balik kasus yang telah menjadi perhati publik dan Presiden Jokowi.


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo -Tangkapan layar-Sespim Lemdiklat Polri/Youtube 

Ya dalam pernyataannya hari ini, Polri menegaskan bahwa Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

BACA JUGA:Inilah 7 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yang Bakal Diperiksa, Kamaruddin: Kami Minta Mereka Dicekal

"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Minggu 31 Juli 2022.

Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.

Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa 19 Juli 2022.

BACA JUGA:Terungkap, Martin Sebut Sosok Pengancaman Brigadir J Berinisial D

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin, 18 Juli 2022.

Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat 29 Juli 2022.

Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ).

Termasuk, Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. "Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: antaranews.com

Berita Terkait

Close Ads