JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyebut otak ajudan Irjen Ferdy Sambo itu hilang.
Kejanggalan atas tewasnya Brigadir J telah menarik perhatian publik sejak awal, tak terkecuali Susno Duadji.
Hal ini mengingat kembali pernyataan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang sempat mendesak agar dokter forensik yang melakukan otopsi Brigadir J dinonaktifkan.
BACA JUGA:Sabar Menunggu Hasil Kerja Timsus Kapolri sampai Kematian Brigadir J Terungkap
Menurut pernyataan Susno Duadji, kejanggalan bermula karena kabar tewasnya Brigadri J tak diumumkan sejak awal, Jumat 8 Juli 2022
Katanya, semasa dia masih menjabat di Bareskrim Polri, penanganan kasus apapun tak ada waktu untuk beristirahat.
"Kejadian meninggalnya Brigadir J itu hari Jumat, kenapa diumumkan hari Senin.
"Tidak ada istilah libur di Bareskrim," kata Susno Duadji dikutip dari laman YouTube-nya.
BACA JUGA:Salah Satu Organ Dalam Brigadir J Dikabarkan Hilang, Kamaruddin: Bisa Miliran Rupiah Harganya
Susno Duadji mengaku curiga dengan kinerja dokter forensik yang terlihat sangat janggal.
"Dokter yang memeriksa dan yang memberikan autopsi harus diperiksa, bila perlu dinonaktifkan gitu," ujar Susno.
Susno Duadji mengungkapkan, alasan mengapa dokter forensik yang menangani jenazah Brigadir J harus diperiksa.
"Ya karena janggal, dan sistemnya harus di buka ke publik. Apa visum yang dibuat sang dokter itu," ucapnya.
BACA JUGA:Ini Permintaan DPR ke Komnas HAM Terkait Penanganan Kasus Brigadir J: Itu yang Ditunggu Publik..
"Jadi sorotan kita harus ke dokter yang memeriksa itu, dia meriksa di bawah tekanan atau meriksa beneran," sambungnya.