JAKARTA, DISWAY.ID – Jadwal asesmen terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chadrawathi yang dijadwalkan oleh LPSK kembali ditunda.
Penundaan tersebut menurut pengacara masih karena kondisi Putri Chadrawathi yang masih trouma akibat peristiwa Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.
Meskipun terjadi penundaan, pihak kuasa hukum Putri Chadrawathi mengusulkan asesmen dari hasil psikolog pribadi dan ditolak oleh pihak LPSK.
“Pada prinsipnya LPSK itu mandiri, jadi bagaimana kondisi Ibu perlu pendalaman lebih lanjut sehingga kami bisa segera memutuskan asesmen,” jelas Achmadi selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BACA JUGA:Pelajar Jangan Takut, Langsung Lapor Jika Melihat Atau Alami Pelecehan di Sekolah
BACA JUGA:Ini Alasan Komnas HAM Batal Minta Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J Besok, Ternyata..
Achmadi menambahkan dengan melakukan pemeriksaan secara langsung maka pihaknya akan dapat menilai sesuai dengan atuan yang berlaku apakah asesmen tersebut dapat dilakukan.
Pihak kuasa hukum Putri Candrawathi menjelaskan, sebenarnya asesmen pertama sudah dilakukan di rumah.
“Terkait dengan apakah paengajuan tersebut nantinya diterima atau tidak semua kami serahkan pada LPSK,” tambah Arman Hanis selaku kuasa hukum dari Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Kampanye Bakalan Masuk Kampus, DPR RI Berikan Lampu Hijau
Terkait dengan pemeriksaan Putri Candrawathi pihak LPSK masih terus menunggu kedatangan istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kedatangannya ditunggu demi melancarkan kepentingan proses asesmen atau penilaian terhadap permohonan perlindungan yang telah diajukan pada 14 Juli 2022 lalu.
Akan tetapi sampai dengan detik ini pun LPSK belum menerima kepastian dari Putri Chandrawathi kapan dirinya akan melanjutkan proses tersebut.
BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo Satu-satunya Saksi Hidup Dugaan Pelecehan, Komnas HAM: Yang Ada hanya Ibu Putri..