Kampanye Bakalan Masuk Kampus, DPR RI Berikan Lampu Hijau

Kampanye Bakalan Masuk Kampus, DPR RI Berikan Lampu Hijau

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengaku setuju adanya wacana kampanye masuk kampus.--

JAKARTA, DISWAY.ID – Kampanye menjadi salah satu agenda krusial dalam kampanye dan kampus menjadi salah satu lokasi yang selama ini belum tersentuh.

Terkait dengan hal ini, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengaku setuju adanya wacana kampanye masuk kampus.

Huda mengungkapkan bahwa selama ini adanya paradigma kampus bebas politik praktis itu masih terbilang multi tafsir. 

Untuk iru tanpa disadari mahasiswa juga menerapkan budaya politik dalam hal pemilihan ketua di organisasi kemahasiswaan (ormawa).

BACA JUGA:Serba-serbi Kebebasan Jerinx SID Hari Ini, Mau Bulan Madu ke Turki sampai Umumkan Konser

BACA JUGA:Masyarakat Bisa Tenang, Bulog Pastikan Beras Bantuan yang Disalurkan Presiden dalam Kondisi Baik

"Berdasatkan hal tersebut saya setuju opsi untuk kampus diajak menjadi bagian dari sosialisasi dan perdebatan politik ke depan," tambah Huda.

Meski demikian, Huda yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyadari bahwa usulain tersebut perlu pengaturan.

Huda juga menyampaikan bahwa wacana kampanye masuk kampus tersebut bisa menjadi bahan diskusi antara Kemendikbud Ristek bersama kampus untuk memikirkan mekanisme pengaturan wacana tersebut.

"Apakah kampus akan membuat semacam mimbar politik dengan cara mengundang ajang adu debat dengan calon-calon Presiden dan wakil Presiden, dengan parpol-parpol untuk menyampaikan visi misi tentang masa depan Indonesia," tambah Huda. 

BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo Satu-satunya Saksi Hidup Dugaan Pelecehan, Komnas HAM: Yang Ada hanya Ibu Putri..

BACA JUGA:Ketua Koperasi Syariah 212 Tak Luput dari Pemeriksaan Bareskrim Polri Terkait Kasus Aliran Dana ACT

Masih dengan Huda, pembahasan wacana atas usulan kampanye masuk kampus akan lebih progresif apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu menyempurnakan atau mematangkan dari usulan tersebut.

Dengan demikian usulan ini nantinya bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terlibat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: