“Padahal belum ada keputusan dari pengadilan anak kami Brigadir J sudah dikatakan sebagai seorang pelaku pencabulan, ini yang kami tidak terima,” ungkap sang ayah. “Kami dari keluarga Hutabarat tidak terima dengan pernyataan tersebut,” tegas Samuel.
Samuel juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuannnya dengan Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa jika mencari tikus dalam lumbung jangan lumbungnya yang dibakar.
Seiring dengan dengan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan tentang keberadaan baju dan HP Brigadir J.
Irjen Pol Dedi mengungkakpkan bahwa baju dan HP Brigadir J yang ditanyakan berada di Labfor (laboratorium forensik) Polri untuk pemeriksaan.
Penjelasan dari Irjen Pol Dedi ini menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Brigadir J yang sering mempertanyakan keberadaan baju dan HP Brigadir J yang digunakan saat peristiwa Polisi tembak Polisi dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.
Irjen Pol Dedi menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut dipastikan akan dibuka saat kasus sudah naik ke persidangan, termasuk dengan baju dan HP Brigadir J.
"Nanti kan dibuka di persidangan Pengadilan Negeri," pungkasnya.