JAKARTA, DISWAY.ID – Pernyataan terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berubah-ubah. Hal ini dikatakan Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Pernyataan yang berubah yaitu, Brigadir J sempat bergulat dengan Bharada E sebelum adegan baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya, keterangan polisi menyebutkan bahwa Bharada E mendengar teriakan dan langsug menghampiri untuk menanyakan namun kemudian Brigadir J melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah Bharada E lalu terjadilah baku tembak.
Dia pun menyayangkan pernyataan yang kerap berubah, apalagi dengan tuduhan percobaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kamaruddin Simajuntak selaku kuasa hukum mengatakan bahwa pihaknya mencoba untuk membuka kasus ini seterang-terangnya namun ada pihak yang mencoba menutupi.
Kamarudin Simanjuntak--
BACA JUGA:Kasus Pelecehan Putri Candrawati Jadi Percobaan Pelecehan, Kamaruddin: Pernyataan Berubah Terus
BACA JUGA:Timsus Polri Belum Siap, Komnas HAM Tunda Periksa Uji Balistik Senjata dari TKP Rumah Ferdy Sambo
“Kasus ini malahan yang buktinya tidak kuat mengatakan bahwa adanya dugaan pelecehan, dan saya menanyakan tentang buktinya. Kemudian dijawab dengan percobaan pelecehan,” jelas Kamaruddin usai bertemu dengan pengacara Putri Candrawathi, Rabu 3 Agustus 2022.
Kamaruddin menjelaskan bahwa percobaan dengan pelecehan kan berbeda. Dikatakan adanya tembak menembak, dan kata Kamaruddin saat ditanyakan kenapa ada peluru dari belakang bahwa penembakan dilakukan saat Brigadir J sudah tertelungkup.
“Ini kan ada sebuah niat untuk menghabisi Brigdir J, padahal Polisi fungsinya buat melumpuhkan bukan menghabisi,” papar Kamaruddin dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi swasta.
Kamaruddin juga menjelaskan, pihaknya sempat menanyakan penyebab jari Brigadir patah-patah.
"Saat ditanyakan kenapa jarinya patah-patah, kemudian mengatakan bahwa mereka (Bharada E dan Brigadir J,red) bergulat dahulu baru terjadi tembak-tembakan. Pernyataan ini terus bergulir seperti kebohongan di tutupi dengan kebohongan lainya,” terang Kamaruddin.
BACA JUGA:Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD Minta Semua Pihak Sabar: Tugas Saya Kawal Arahan Presiden
Sedangkan terkait dengan tuduhan pelecehan terhadap Purti Candrawati yang dituduhkan pada Brigadir J, Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mempertanyakan kenapa anaknya yang belum ada pengadilan sudah katakan sebagai pelaku pencabulan.