Timsus Polri Belum Siap, Komnas HAM Tunda Periksa Uji Balistik Senjata dari TKP Rumah Ferdy Sambo

Timsus Polri Belum Siap, Komnas HAM Tunda Periksa Uji Balistik Senjata dari TKP Rumah Ferdy Sambo

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Khusus (Timsus) Polri disebutkan belum siap untuk memberikan keterangan terkait uji balistik dan penggunaan senjata kepada Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membatalkan jadwal pemeriksaan uji balistik dan aturan penggunaan senjata terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Komnas HAM semula menjadwalkan permintaan keterangan uji balistik pada hari ini,  Rabu 3 Agustus 2022 namun merubahnya menjadi Jumat 5 Agustus 2022. 

BACA JUGA:Tim Puslabfor Polri Akan Dipanggil Rabu Besok, Komnas HAM: Ini Terkait Penggunaan Senjata

BACA JUGA:Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD Minta Semua Pihak Sabar: Tugas Saya Kawal Arahan Presiden

"Perubahan ini disampaikan Ketua Tim Khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan, yang dperlukan bagi Komnas HAM," demikian Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M.Choirul Anam dalam keterangan tertulis 2 Agustus 2022.

Anam berharap, perubahan jadwal yang ada bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data fakta. 

Sebelumnya, Komnas HAM mengatakan akan lakukan pemeriksaan balistik dan aturan penggunaan senjata Glock 17 dan tes DNA. 

Diketahui, Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilaporkan oleh polisi tewas akibat baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. 

Pada saat itu Brigadir J tewas akibat luka tembak dari  Bharada E, ajudan Ferdy Sambo. Bharada E menembak menggunakan pistol jenis Glock 17. 

BACA JUGA:Timsus Lakukan Pendalaman Uji Balistik Labfor di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kabareskrim Tiba di TKP

"Kami sedang mendalami untuk persiapan salah satunya adalah balistik dan DNA, itu juga yang akan kami mintai keterangan," ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat di konfirmasi, Kamis, 28 Juli 2022.

Anam mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa soal aturan detail penggunaan senjata api oleh polisi. 

Mengingat dalam insiden tersebut diduga ada penggunaan pistol jenis Glock 17 oleh Bharada E.  "Ini bagaimana soal balistiknya kan banyak pertanyaan ke kami misalnya soal penggunaan senjata Glock dan sebagainya, yang ada dalam peristiwa itu," kata Anam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: