JAKARTA, DISWAY.ID-- Terkait dana umat yang diselewengkan oleh ratusan lembaga selain Aksi Cepat Tanggap (ACT), pihak Bareskrim Polri tengah melakukan pendalaman.
Hal tersebut sehubung dengan pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut bahwa terdapat 176 lembaga serupa mirip ACT melakukan pelewengan dana umat.
"Masih didalami," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat diminta keterangan, Kamis 4 Agustus 2022.
BACA JUGA:Efek Dipakai Jokowi, Apparel Rabbit and Wheels Tembus Pasar Global
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya telah menyerahkan dua dokumen kepada Kementerian Sosial.
Dokumen tersebut terkait temuan 176 lembaga serupa dengan ACT diduga melakukan penyelewenga dana.
"Pada kasus yang terakhir dan sepeti yang disebutkan Mensos, tadi ada 176 entitas lainnya yang diserahkan ke beliau untuk diperdalam selain kasus yang marak saat ini (ACT) ditangani teman-teman Bareskrim," ujar Ivan kepada Wartawan di gedung Kemensos, Jakarta pada Kamis 4 Agustus 2022.
Ivan menjelaskan bahwa ACT bukan satu-satunya lembaga yang dicurigai melakukan penyelewengan dana umat.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Disebut Alami Trauma, Ferdy Sambo: Saya Mohon Doa..
Dengan tegas ia mengatakan, modus yang dilakukan oleh 176 lembaga sama persis yang dilakukan oleh ACT.
"Kami nyatakan, ACT ini bukan satu-satunya.
"Jadi kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa.
"Dan 176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan (melakukan penyelewengan dana), kami sudah serahkan ke penegak hukum," jelas dia.
BACA JUGA:5 Cara Sembuhkan Batuk Secara Alami Tanpa Obat, Simak juga Gejala dan Penyebabnya
Katanya, dana yang dikumpulkan dari dana umat tak digunakan secara semestinya.