Bharada E jadi Tersangka Pembunuhan, Kenapa Kuasa Hukum Sebut Dia Pahlawan? Begini Pengakuannya...

Kamis 04-08-2022,14:20 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Timsus Polri. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan atas tewasnya Brigadir J.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo ini dijerat Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).

Terkait hal ini, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian berikan tanggapan.

Menurutnya aksi Bharada E yang menembak mati Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, bukan untuk membela diri.

BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Melambung Membuat Bus Malam Antar Kota Diserbu Penumpang

Hal itu dijelaskan Andi usai menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam insiden adu tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Jumat 8 Agustus 2022.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka sekaligus menganulir pernyataan kepolisian sebelumnya, yang menyebut Bharada E melakukan aksi bela diri ketika menembak Brigadir J.

Sebelumnya, Andres Nahot Silitonga, selaku pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E juga minta kepada publik jangan menghakimi klienya.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Disebut Alami Trauma, Ferdy Sambo: Saya Mohon Doa..

Andreas Nahot Silitonga menilai Bharada E kerap dihakimi atas imbanyanya adalam insidien penembakan terhadap Brigadir J.

"Kalau kami menilai apa yang dilakukan keluarga korban atau penasehat hukumnya, ini sudah jauh lebih dari menghakimi, sudah lebih jauh dari putusan hakim," kata Andreas di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin 1 Agustus 2022, dilansir dari FIN.co.id

Andreas beranggapan jika Bharada E merupakan pahlawan dalam insiden baku tembak. Karena klienya telah menyelamatkan putri Chandrawathi.

BACA JUGA:5 Cara Sembuhkan Batuk Secara Alami Tanpa Obat, Simak juga Gejala dan Penyebabnya

Baginya, tak ada upaya yang lebih mulia ketimbang menyelamatkan nyawa orang lain dan nyawa diri sendiri yang sedang terancam.

"Saya beri statement orang seperti Richard atau Bharada E itu kalau ada dia dalam keluarga kami seperti itu, dia pahlawan, dia selamatkan istri dan korban-korban yang bisa timbul kalau dia tak lakukan upaya-upaya," ujarnya.

Kategori :