BACA JUGA:Sepekan Dikubur, Makam Warga Cirebon Dibongkar, Diduga Ada Kejanggalan Mati Secara Tak Wajar
Terkait dengan keberadaan Bharada E, pihak kepolisian mengatakan bahwa Bharada penetapan tersangka pada Bharada E ini terkait dengan laporan dari keluarga Brigadir J.
Adapun penetepan tersangka Bharada E dengan pasal 338 KUHP junto 55 dan 56 KUHP jadi bukan beli diri.