“Yang pasti kami masih mengumpulkan sikuel peristiwa tersebut, di mana semuanya sedang kami proses dan kami selidiki sehingga dapat terungkan apakah ada pelanggaran HAM atau tidak,” tambah Anam.
Sebelumnya direncanakan pada hari ini Komnas HAM akan memburu pemilik asli pistol Glock-17 yang dalam insiden penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Pistol Glock-17 ini disebut digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tak bernyawa.
BACA JUGA:Daftar Pemilu 2024, KPU RI Sambut Kedatangan Partai Demokrat
BACA JUGA:Moncer, Perjalanan Karir Ferdy Sambo dari Prajurit Hingga jadi Jenderal
Namun pistol Glock-17 sempat jadi polemik benarkah pemilik aslinya Bharada E atau bukan.
Terkait hal ini, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Absara bocorkan perihal pendalaman psitol tersebut.
Pihaknya kembali melanjutkan pemeriksaan guna mendalami hasil uji balistik yang dilakukan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
BACA JUGA:Kamaruddin: Apakah Bharada E Sudah Diperbolehkan Pegang Glock 17 Senjata Para Jendral?
BACA JUGA:Truk Angkut Motor Klasik Ludes Terbakar di Tol Pejagan-Pemalang, Segini Kerugiannya!
"Jadi agenda hari ini terutama kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan, terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu," kata Beka Ulung, Jumat 5 Agustus 2022
Tim Komnas HAM juga akan mengecek terkait nomor registrasi senjata api.
BACA JUGA:9 Gunung Api Alami Erupsi. Berikut Ini Data yang Disampaikan Badan Geologi