Selain itu Kamaruddin juga menyinggung tentang tudahan pelecehan seksual yang dituduhkan pada Brigadir J.
“Ibu Putri Candrawathi teriak dan menanggis bukanlah karena dia mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J, namun karena terguncang melihat ajudan kesayangannya tewas,” tamba kamaruddin.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan didatangi oleh tim kuasa hukum dari tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hari ini, Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA:Bantah Kronologi yang Disampaikan ke Publik, Kuasa Hukum Bharada E: Seolah-olah Ada...
BACA JUGA:Berawal dari Rasa Kesal, Lansia Ini Nekat Bakar Rumah Tetangganya
Kedatangan tim kuasa hukum Bharada E ke PSK diketahui untuk segera memberikan pengajuan terhadap justice collaborator atas kasus tewasnya Brigadir J.
Salah seorang tim kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebut pihaknya sudah sepenuhnya menyiapkan berkas untuk pengajuan justice collaborator.
"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya (Senin) siang ini ke LPSK," kata Burhanuddin, Senin 8 Agustus 2022.
Akan tetapi Burhanuddin tidak menyebutkan secara detail terkait kapan mereka akan tiba di LPSK.
BACA JUGA:Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana pada Kasus Brigadir J, Seperti Apa Perannya?
BACA JUGA:Ucapan Putri Candrawathi untuk Ferdy Sambo: Saya Tulus Mencintai Suami..
Burhanuddin hanya menuturkan, sebelum datang dan menyerahkan justice collaborator keseluruhan tim akan melakukan pertemuan terlebih dahulu.
"Saya bersama bang Oliv (Deolipa Yumara) untuk ketemuan dulu jam 11.00 WIB dan setelahnya ke LPSK," paparnya.
Lantas, apa sih yang dimaksud dengan justice collaborator itu sendiri?