JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, bahwa Brigadir J mengetahui rahasia Irjen Ferdy Sambo terkait perselingkuhan hingga bisnis gelap sang jenderal.
"Almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu," kata Kamaruddin kepada wartawan saat dihubungi, Kamis 11 Agustus 2022.
Menurut Kamaruddin, dalam kasus ini yang membuat Sambo marah ke Brigadir J karena telah membocorkan rahasia tersebut kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
Informasi itu bukan saja terkait perselingkuhan, namun juga bisnis haram yang dijalankan Sambo.
"Dugaan perzinaan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu. Yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap," ungkapnya.
"Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat," imbuhnya.
BACA JUGA:Peran Fahmi Alamsyah Membantu Ferdy Sambo Terbongkar, Penasihat Hukum Kapolri: Kurang Ajar
Kamaruddin milihat, keberanian Brigadir J berani menyampaikan rahasia sang jenderal kepada istri, karena ia sudah dianggap anak oleh keduanya.
"Jadi mereka sudah dianggap anak," pungkasnya.
Polri Tidak Akan Mengungkap Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memastikan, bahwa penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Sementara ini informasi tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap akan terbuka sendiri nantinya saat persidangan," kata Agus kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.
"Di sisi lain, untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik," sambungnya.
Agus pun menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J hanya bisa dikonsumsi orang dewasa. Menurut Mahfud, pembunuhan itu berlatar belakang hal yang terlalu sensitif