Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Fahmi Alamsyah Mundur Sebagai Penasihat Kapolri, Seperti Apa Perannya?
Fahmi Alamsyah (Foto: dok pribadi)--
JAKARTA, DISWAY.ID - Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik Fahmi Alamsyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah terseret kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Fahmi mengaku surat pengunduran dirinya telah disampaikan pada Selasa, 9 Agustus 2022.
"Ya Saya secara gentle mengundurkan diri. Suratnya sudah disampaikan hari ini ke Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), sore ini (kemarin)," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Agustus 2022.
Fahmi menyadari kasus ini sangat sensitif dan menyita perhatian publik.
BACA JUGA:Kabar Baik! Dana BOS Pesantren Tahap 2 Segera Cair, Catat Waktunya
Oleh karena itu, ia tak ingin membebani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para penasihat ahli usai namanya diisukan terlibat.
"Saya di penasihat ahli dirapatkan. Saya mundur karena tak ingin membebani," ujarnya.
Fahmi menegaskan, tak berada di rumah Ferdy Sambo saat dan pascakejadian penembakan. Namun, Fahmi mengakui sempat dihubungi Ferdy Sambo untuk dimintai bantuan menyusun draf press release ke media.
"Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022 (pembunuhan Brigadir Yosua). Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media," ungkap
Fahmi terseret dalam dugaan rekayasa pembunuhan Brigadir J.
Dugaan keterlibatan itu mencuat saat konferensi pers penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Jadi pertanyaan pertama (soal dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah) tadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan bakal mendalami keterlibatan Fahmi Alamsyah. Keterlibatan tersebut berhubungan dengan dugaan rekayasa skenario kronologi awal kasus penembakan Brigadir J
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: