JAKARTA, DISWAY.ID – Tersiarnya kabar adanya kelompok-kelompak yang berkuasa di tubuh Polri tampaknya bukan sekedar cerita.
Pasalnya Menko Polhukam Mahfud MD ikut mengomentari dan mengatakan bahwa Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mempunyai kelompok bahkan kerajaan sendiri di dalam instansi Polri.
Komentar dari Menko Polhukam Mahfud MD semakin menguatkan bahwa kerajaan Ferdy Sambo di Polri bukan isapan jempol.
BACA JUGA:Timsus Segera Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Ada Tersangka Baru Lagi?
BACA JUGA:5 Faktor Ini Bisa Tingkatkan Risiko Diabetes, Simak Ciri-cirinya
Terkuaknya kolompok dari Ferdy Sambo mulai mencuat setelah tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya beberapa waktu lalu, bahkan sebanyak 63 anggota kepolisian telah diperiksa.
Mantan Kabais TNI, Soleman B Ponto dalam juga sempat mengungkapkan bahwa peristiwa tewasnya Brigadir J tersebut pastinya melibatkan kelompok-kelompok serta jaringan dalam tubuh Polri sehingga mampu membuat skenario yang bahkan mampu menghilangakan berbagai barang bukti.
“Kelompok ini melibatkan berbagai pihak dan pangkat ditubuh Polri dan hal itu terbukti dengan diamankannya puluhan anggota Polri yang terlibat dalam skenario tewasnya Brigadir J,” tambah Ponto dalam salah satu wawancara di channel Refly Harun.
BACA JUGA:Disebut Terlibat Bisnis Judi 303 Sambo, Tom Liwafa: Silahkan Dibuktikan...
BACA JUGA:PSIS Semarang Rebut 3 Poin Saat Menjamu Persik Kediri
Bahkan Ponto jugan mengungkapkan bahwa skenario pembuhuhan Brigadir J seperti operasi mafia di mana setelah mereka membunuh, mereka bersihkan TKP, mereka buang semua alat bukti lalu mereka bikin alibi, lalu mereka bikin cerita bohong.
“Itu sudah terjadi berpuluh tahun mafia seperti itu namun saya tak menyangka cara tersebut terjadi lagi dan melibatkan oknum Polri,” tambah Ponto.
Terkait dengan kerajaan dan kekuasaan Ferdy Sambo di Polri, Mahfud menilai, terdapat banyak masalah dalam internal Polri, terutama dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Keberadaan kelompok yang berkuasa tersebut yang menyebabkan proses penyidikan kasus menjadi terhambat secara structural,” tamba Mahfud seperti dilansir dari pmjnews.com.
BACA JUGA:Polisi Blokir 133 Rekening Penampung Judi Online Komplek Cemara Asri