Timsus Segera Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Ada Tersangka Baru Lagi?
Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.-Foto: Dok-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Memasuki hari ke 40 kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pihak Tim Khusus (Timsus) Polri akan menyampaikan perkembangan terbaru pada esok hari, Jumat 19 Agustus 2022 di Mabes Polri,
Informasi ini diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ya. Habis shalat Jumat nanti diinfokan updatenya," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.
BACA JUGA:5 Faktor Ini Bisa Tingkatkan Risiko Diabetes, Simak Ciri-cirinya
BACA JUGA:Disebut Terlibat Bisnis Judi 303 Sambo, Tom Liwafa: Silahkan Dibuktikan...
Sayangnya Irjen Pol Dedi enggan membocorkan detail perkembangan yang akan disampaikan besok terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Menurutnya, Timsus langsung besok yang sampaikan perkembangannya terkait kasus tersebut.
Sebelumnya sudah diketahui, ada empat tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang sudah diumumkan oleh pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
BACA JUGA:PSIS Semarang Rebut 3 Poin Saat Menjamu Persik Kediri
BACA JUGA:Penganiayaan di SMKN 1 Jakarta Pusat, Polisi Periksa Guru Olahraga
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Kini perkembangan terakhir yang didapat, menurut keterangan kepolisian, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Dari pekembangan kasus tewasnya Brigadir J saat ini, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 63 anggota Polisi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: