JAKARTA, DISWAY.ID - Penyanyi cilik viral, Farel Prayoga dinobatkan sebagai Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya 2022, oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laol.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 Kemenkumham, di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022 malam.
Diketahui, Farel banjir pujian usai tampil dalam upacara peringatan kemerdekaan HUT RI ke-77 di Istana Negara.
Tampil membawakan lagu Ojo Dibandingke, penyanyi asal Banyuwangi ini berhasil menorehkan sejarah, lantaran mampu membuat sejumlah menteri, pejabat, dan tamu undangan joget bersama.
Bukan hanya sekali, Farel bahkan membuat para tamu undangan memintanya untuk bernyanyi sekali lagi.
BACA JUGA:Penanganan Baterai Lithium-ion All New Ertiga Hybrid dari Suzuki, Diolah Jadi Batu Bata
BACA JUGA:Gelar Piala Dunia U-20, Menpora Minta Dukungan Masyarakat
Menerima penghargaan sebagai Duta Kekayaan Intelektual oleh Menkumham, Farel diharapkan bisa menjadi inspirasi pelajar dalam bidang seni.
Seperti memperkenalkan bahasa Jawa ataupun menghargai budaya tradisional.
"Diharapkan Farel ini dapat menjadi inspirasi para pelajar untuk menghormati, menghargai budaya tradisional dengan mengenalkan bahasa Jawa melalui lagu dan seni," kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Agustus 2022.
Selain dinobatkan sebagai duta, Farel yang masih duduk di bangku kelas 6 SD ini juga mendapat hadiah lain dari Yasonna.
BACA JUGA:KPU RI Akan Tentukan Lembaga Survei Terpercaya Untuk Quick Count Pemilu 2024
Menteri Hukum dan HAM itu turut memberikan surat pencatatan ciptaan seni pertunjukan dengan nomor EC00202254496 kepada Farel dengan judul ciptaan "Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara".
Penghargaan Kepada Abah Lala