JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J terkait dengan aktifitasnya di lokasi kejadian sebelum pembunuhan tersebut.
Bareskrim Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya telah berhasil menemukan CCTV yang hilang, sebelum, sesaat serta setelah kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
Dari pemeriksaaan serta gelar perkara terlihat bahwa Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian dan melakukan kegiatan terkait dengan pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:First Drive Wuling Air ev di Sela GIIAS 2022, Gak Perlu Pencet Tombol Start Stop Lagi
BACA JUGA:Putri Candrawathi Tersangka Tewasnya Brigadir J
Dalam pemeriksaan tersebut terlihat bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Penetapan Putri Candrawathi sebagi tersangka berdasarkan 2 alat bukti diantaranya berdasarkan keterangan saksi dan bukti elektrinik berupa CCTV, baik di Sangguling maupun di TKP.
Pihak kepolisian mengumunkan penetapan Putri Candrawathi tersangka tewasnya Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Tersangka, Terekam Jelas CCTV Ada di TKP Selama Brigadir J Dieksekusi
BACA JUGA:Skema Konsorsium 303 Seret Ferdy Sambo dan Petinggi Polisi, Polri: Info Dari Mana Itu?
Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus yang dibentuk oleh Polri dalam mengungkapan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mejelaskan bahwa setelah melakukan berbagai pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, pihak kepolisian menetapkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.
Selain itu dalam kesempatan ini Komjen Pol Agung mengatakan bahwa berkas dari 4 tersangka akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.