Dalam kasus ini Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:5 Cara Ampuh Mencegah Penyakit Jantung Sejak Dini, Waspadai Kolestrol Tinggi
BACA JUGA:Awas 5 Masalah pada Kuku Bisa Pertanda Penyakit Tiroid, Simak Penyebabnya
Istri Ferdy Sambo itu resmi menyandang status sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pasca diperiksa sebanyak tiga kali.
Terkait dengan pemeriksaan Putri candrawathi, pihak Komnas HAM mengatakan tidak akan melakukan pemeriksaan lagi.
Dengan demikian laporan tewasnya Brigadir J segera diserahkan ke Presiden tanpa menambahkan keterangan dari Putri Candrawathi.
Hal ini terkesan bahwa Komnas HAM putus asa menghadapi Putri Candrawathi yang menurut LPSK masih dalam kondisi terguncang.
BACA JUGA:Lagu Sambo
"Sudah berulang kali dicoba tetap belum bisa memberikan keterangan, maka kami akan menyelesaikan saja laporan kami untuk diserahkan ke Presiden, DPR RI dan Kapolri," ujar Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Agustus 2022.
Damanik juga mengatakan bahwa pihak tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka PC .
"Tidak mungkin, kami menunggu terlalu lama sementara laporan akan segera kami sampaikan," jelas pria yang akrab disapa Damanik.
BACA JUGA:Pembebasan Pelaku Bom Bali Umar Patek Tuai Protes Australia, ‘Warga Kami Banyak Jadi Korban’
BACA JUGA:Madura United Menang Tipis 1-0 dari Dewa United FC
"Alat bantu keterangan lain dan bukti lain bisa kami gunakan untuk menyusun laporan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Damanik mengatakan tanpa adanya pemeriksaan terhadap tersangka PC, data dan keterangan yang diperoleh Komnas HAM sudah sangat cukup.